Kamis, 12 November 2015

RAIH KEUNTUNGAN DI KOPERASI CU CELESTA


Koperasi

Koperasi adalah badan usaha yang berlandaskan asas-asas kekeluargaan.

Koperasi cu celesta merupakan suatu badan usaha karena:

·         Koperasi cu celesta adalah koperasi yang tunduk kepada kaidah atau prinsip ekonomi yang berlaku
·         Mampu untuk menghasilkan keuntungan dan mengembangkan organisasi & usahanya
·         Sifat keanggotaan; sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa

Tujuan  koperasi cu celesta yaitu menyejahterakan anggotanya melalui prinsip-prinsip:
  •  asas swadaya (tabungan hanya diperoleh dari anggotanya)
  •  asas setia kawan (pinjaman hanya diberikan kepada anggota), dan
  •  asas pendidikan dan penyadaran (membangun watak adalah yang utama; hanya yang berwatak baik yang dapat diberi pinjaman).


Fungsi Laba koperasi CU ELESTA

Laba yang didapat oleh koperasi cu celesta berasal dari kegiatan koperasi yang hasilnya akan dibagi kepada para anggota sesuai dengan perhitungan koperasi cu celesta.

Kegiatan Usaha koperasi cu celesta:

         Usaha yang berkaitan langsung dengan kepentingan anggota untuk meningkatkan kesejahteraan anggota.
         Memberikan pelayanan untuk masyarakat


Permodalan Koperasi

         Modal Sendiri ; simpanan pokok anggota, simpanan wajib, dana cadangan, donasi atau dana hibah.
         Modal Pinjaman; bersumber dari anggota, koperasi lain dan atau anggotanya, bank dan lembaga keuangan lainnya, penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya dan sumber lainnya yang sah.

Pengertian SHU

Menurut pasal 45 ayat (1) UU No. 25/1992, adalah sebagai berikut :
         Sisa Hasil Usaha Koperasi merupakan pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi biaya, penyusutan dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.
         SHU setelah dikurangi dana cadangan, dibagikan kepada anggota sebanding jasa usaha yang dilakukan oleh masing-masing anggota dengan koperasi, serta digunakan untuk keperluan pendidikan perkoperasian dan keperluan koperasi, sesuai dengan keputusan Rapat Anggota.
         Besarnya pemupukan modal dana cadangan ditetapkan dalam Rapat Anggota.


SHU CU CELESTA
SHU cu celesta didapat dari hasil laba kegiatan koperasi yang akan dibagikan kepada anggota dengan perhitungan dari koperasi cu celesta
Rumus SHU:
SHUA = JUA + JMA
Di mana :
SHUA  = Sisa Hasil Usaha Anggota
JUA        = Jasa Usaha Anggota
JMA    = Jasa Modal Anggota  

Prinsip-prinsip Pembagian SHU

1.      SHU yang dibagi adalah yang bersumber dari anggota.
2.      SHU anggota adalah jasa dari modal dan transaksi usaha yang dilakukan anggota sendiri.
3.      Pembagian SHU anggota dilakukan secara transparan.
4.      SHU anggota dibayar secara tunai

Pengertian Manajemen dan Perangkat Organisasi

G. Terry mendefinisikan bahwa:

“Manajemen adalah suatu proses tertentu yang terdiri dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan penggunaan suatu ilmu dan seni yang bersama-sama menyelesaikan tugas untuk mencapai tujuan”. Jadi, dari definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa manajemen koperasi adalah suatu proses untuk membangun koperasi untuk mencapai tujuan dengan cara bersama-sama.



Rapat Anggota CU CELESTA

Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi di dalam koperasi CU CELESTA karena segala keputusan diambil dari rapat anggota dan berdasarkan kesepakatan dalam rapat anggota tersebut.  Rapat anggota cu celesta adalah menetapkan:
         Anggaran dasar
         Kebijaksanaan umum serta pelaksanaan keputusan koperasi
         Pemilihan/pengangkatan/pemberhentian pengurus dan pengawas
         Rencana kerja, pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya
         Pembagian SHU
         Penggabungan, peleburan, pembagian dan pembubaran koperasi.

Pengurus CU CELESTA

Pengurus cu celesta merupakan orang-orang yang menentukan berhasil atau tidaknya koperasi. Tugas dari pengurus yaitu memimpin organisasi dan usaha koperasi cu celesta sesuai dengan keputusan rapat anggota.
Selain itu pengurus juga berfungsi sebagai berikut:
         Pusat pengambil keputusan tertinggi
         Pemberi nasihat
         Pengawas atau orang yang dapat dipercaya
         Penjaga berkesinambungannya organisasi


Pengawas CU CELESTA

Tugas pengawas adalah melakukan pemeriksaan terhadap tata kehidupan koperasi, termasuk organisasi, usaha-usaha dan pelaksanaan kebijaksanaan pengurus, serta membuat laporan tertulis tentang pemeriksaan.

Manajer CU CELESTA

            Manajer CU CELESTA bertugas untuk menggerakan atau mengatur segala kegiatan koperasi untuk memajukan tujuan bersama dengan cara pengorganisasian didalam koperasi tersebut.

Kesimpulan:
Koperasi CU celesta adalah suatu badan usaha terpercaya yang berazaskan kekeluargaan yang memiliki suatu tujuan untuk menyejahterakan anggotanya melalui pembagian SHU, memberikan pinjaman, dan lain-lain. Koperasi ini juga mempunyai fungsi laba yang nantinya akan dibagikan kepada para anggota.  Modal koperasi cu celesta dibagi menjadi dua bagian.  Pembagian SHU dalam koperasi dihitung berdasarkan rumus shu. Manajemen di koperasi cu celesta juga mempunyai jabatan masing-masing, jabatan tertinggi yaitu rapat anggota selain rapat anggota ada pula, pengurus, pengawas, dan manajer yang pempunyai tugas dan kewajiban masing-masing.

Referensi:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar