BAB VII JENIS DAN BENTUK KOPERASI
Jenis Koperasi:
Menurut PP no. 60/1959
1. Koperasi desa
2. Koperasi pertanian
3. Koperasi peternakan
4. Koperasi perikanan
5. Koperasi kerajinan/industry
6. Koperasi simpan pinjam
7. Koperasi konsumsir
Menurut teori klasik
1. Koperasi pemakaian
2. Koperasi penghasil atau koperasi produksi
3. Koperasi simpan pinjam
Menurut PP no. 60/1959, Koperasi CU Celesta
termasuk kedalam koperasi simpan pinjam karena koperasi ini memberikan sesuai
permintaan dan kebutuhan untuk kesejahteraan yang sebesar-besarnya bagi anggota
dan umumnya bagi lingkungan masyarakat sekitar. Koperasi CU Celesta juga
menyediakan jasa kredit untuk anggotanya.
Ketentuan Penjenisan Koperasi menurut UU No.12/1967
Penjenisan
koperasi didasarkan pada kebutuhan dari dan untuk efisiensi suatu golongan
dalam masyarakat yang homogenya karena
kesamaan aktivitas atau kepentingan ekonominya guna mencapai tujuan bersama
anggota anggotanya. Untuk masuk
efisiensi dan ketertiban guna kepentingan dan perkembangan koperasi Indonesia,
di tiap daerah kerjanya hanya terdapat 1 koperasi yang sejenis dan setingkat. Koperasi CU Celesta sudah memenuhi penjenisan
koperasi tersebut karena mempunyai tujuan yang sama dan hanya terdapat 1
koperasi dalam wilayah Celesta.
Bentuk Koperasi
Sesuai PP no. 60/1959
:
1. Koperasi primer
2. Koperasi pusat
3. Koperasi gabungan
4. Koperasi induk
Koperasi ini termasuk kedalam koperasi primer karena
koperasi CU Celesta terbentuk dari kumpulan sekelompok orang-orang yang memiliki
tujuan yang sama dan untuk memberikan keuntungan dan juga manfaat yang
dibutuhkan oleh anggota sekaligus pengurus koperasi.
BAB VIII PERMODALAN KOPERASI
Sumber modal dari Koperasi CU Celesta adalah:
Menurut UU no. 12 / 1967:
1. Simpanan pokok
2. Simpanan wajib
3. Simpanan sukarela
Menurut UU no. 25 / 1992
Koperasi CU Celesta mendapatkan
modal dari modal sendiri (equity capital) yang mendapatkan modalnya dari
simpanan pokok, simpanan wajib dan simpanan sukarela dari anggotanya.
BAB IX EVALUASI KEBERHASILAN
KOPERASI DILIHAT DARI SISI ANGGOTA
Efek-efek Ekonomis Koperasi
Anggota sebagai pemilik sekaligus pengguna
jasa koperasi pasti memperhitungkan untung atau tidaknya dana-dana dan simpanan
yang telah diberikan. Koperasi CU Celesta ini memberikan keuntungan juga
manfaat yang dibutuhkan oleh anggota sekaligus pengurus koperasi.
Analisis Hubungan Efek Ekonomis dengan Keberhasilan
Koperasi
Keberhasilan koperasi yang diberikan oleh
kekuatan anggota maka keterlibatan anggota dikoperasi sangat penting. Sehingga
laba bukanlah satu-satunya yang dicari oleh koperasi melainkan pelayanan yang
diberikan koperasi untuk anggotanya.
BAB X EVALUASI KEBERHASILAN
KOPERASI DILIHAT DARI SISI PERUSAHAAN
Efisiensi Perusahaan Koperasi
Di
hubungkan dengan waktu terjadinya transaksi/diperolehnya manfaat ekonomi oleh anggota
dapat di bagi menjadi dua jenis manfaat ekonomi yaitu :
1. Manfaat ekonomi langsung (MEL)
2. Manfaat ekonomi tidak langsung (METL)
Di
lihat dari jenis manfaat ekonomi, menurut saya Koperasi CU Celesta termsuk pada
Manfaat Ekonomi Tidak Langsung, karena manfaat
ekonomi yang diterima oleh anggota tidak pada saat dilakukannya
transaksi, tetapi di peroleh setelah berakhirnya suatu periode pelaporan
keuangan/pertanggung jawaban pengurus & pengawas, yakni penerimaan SHU
anggota.
Koperasi CU Celesta adalah koperasi
kegiatannya serba usaha maka manfaat
ekonomi dapat dihitung dengan cara :
MEL = EfP + EfPK + Evs + EvP +
EvPU
METL = SHUa
Produktivitas Koperasi
Produktivitas adalah pencapaian target output (O) atas
input yang digunakan (I), jika (O>1) di sebut produktif.
Rumus perhitungan Produktivitas
Perusahaan Koperasi
PPK = SHUkx 100 %
1. Modal koperasi
PPK = Laba bersih dr usaha dgn
non anggota x 100%
Jika SHUkx adalah 1.000.000 maka
PPK = 1.000.000 x 100%
2. Modal koperasi
Setiap Rp.1,00 Modal koperasi
menghasilkan SHUsebesar Rp…..
Setiap Rp.1,00 modal koperasi
menghasilkan lababersih dari usaha dengan non anggota sebesar Rp….
Analisis Laporan Koperasi
Laporan keuangan koperasi selain merupakan
bagian dari system pelaporan keuangan koperasi, juga merupakan bagian dari
laporan pertanggung jawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi. Dilihat dari fungsi manajemen, laporan
keuangan sekaligus dapatdijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan
koperasi. Laporan keuangan koperasi pada
dasarnya tidak berbeda denganlaporan keuangan yang di buat oleh badan usaha
lain. Secaraumum laporan keuangan keuangan meliputi :
1. Neraca adalah
bagian dari laporan
keuangan suatu entitas yang dihasilkan pada suatu periode akuntansi yang
menunjukkan posisi keuangan entitas tersebut pada akhir periode tersebut.
2. Perhitungan
hasil usaha (income statement) merupakan sesuatu yang utama bagi perusahaan
terkait ukuran pendapatan
3. Laporan arus
kas (cash flow) adalah suatu laporan keuangan yang berisikan pengaruh kas dari
kegiatan operasi, kegiatan transaksi investasi dan kegiatan transaksi
pembiayaan/pendanaan serta kenaikan atau penurunan bersih dalam kas suatu
perusahaan selama satu periode.
4. Catatan atas
laporan keuangan adalah catatan tambahan dan informasi yang ditambahkan ke
akhir laporan keuangan untuk memberikan tambahan informasi kepada pembaca
dengan informasi lebih lanjut.
BAB XI PERANAN KOPERASI
Peranan Koperasi dalam berbagai
bentuk pasar
Berdasarkan sifat dan bentuknya,
pasar diklasifikasikan menjadi 2 macam:
1. Pasar dengan
persaingan sempurna (perfect competitive market).
2. Pasar dengan persaingan tak sempurna (imperfect competitive market) ,
yaitu : Monopoli,Persaingan Monopolistik (monopolistik competition), dan
Oligopoli
Menurut saya Koperasi CU Celesta masuk pada
dalam bentuk pasar persaingan tak sempurna,
karena memiliki ciri ciri:
1. Banyak operator atau pengusaha dari suatu jasa
yang beragam
2. jasa yang dihasilkan tidak homogen
3. Ada jasa substitusinya
4. Keluar atau masuk ke industri relatif mudah
5. Harga jasa tidak sama disemua pasar, tetapi
berbeda-beda sesuai dengan keinginan operatornya
BAB XII PEMBANGUNAN KOPERASI DI
NEGARA BERKEMBANG
Tahap I : Pemerintah mendukung perintisan pembentukan
organisasi koperasi.
Tahap II : Melepaskan ketergantungan kepada sponsor dan
pengawasan teknis, manajemen dan keuangan secara langsung dari pemerintah dan
atau organisasi yang dikendalikan oleh pemerintah.
Tahap III : Perkembangan koperasi sebagai organisasi
koperasi yang mandiri
Sumber sumber :
2. Bahan ajar dosen
Universitas Gunadarma
